HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bapenda Kapuas Pelajari Strategi Digitalisasi Pajak dan Optimalisasi PAD di Kobar

  



Pangkalan Bun - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas mempelajari inovasi dan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah melalui kunjungan kerja dan koordinasi ke Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cerdas Pajak Bapenda Kobar, Kamis (8/10/2026).

Kunjungan ini bertujuan menggali strategi pengelolaan pajak daerah, khususnya terkait digitalisasi layanan, pemutakhiran data pajak, pengawasan potensi penerimaan, serta penguatan sinergi lintas sektor.

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menyambut langsung rombongan Bapenda Kapuas. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan struktur organisasi, pembagian wilayah operasional, serta strategi yang diterapkan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah.

Ikhsan mengatakan, Bapenda Kobar terus melakukan transformasi digital untuk meningkatkan efektivitas dan kemudahan pelayanan perpajakan. Melalui digitalisasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Saat ini kami sedang bertransformasi penuh ke sistem digital. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor karena seluruh pengurusan berkas telah beralih ke format digital. Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak pengembang perumahan untuk mempermudah pelayanan,” ungkap Ikhsan.

Meski demikian, pelayanan tatap muka tetap disediakan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Selain meningkatkan kualitas layanan, Bapenda Kobar memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung optimalisasi PAD.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penandatanganan Pakta Integritas lintas sektor bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pendukung Optimalisasi PAD (OPAD) yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Bapenda Kobar juga memaparkan sejumlah strategi pengelolaan pajak, antara lain pemutakhiran dan optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pengawasan pajak sarang burung walet, serta penguatan kerja sama dengan lembaga terkait.

Dalam optimalisasi PBB-P2, Bapenda Kobar melakukan pemutakhiran data, analisis potensi, pemetaan objek pajak, serta pemeriksaan dan penagihan piutang. Bapenda juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengintegrasikan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB).

Selain itu, kerja sama dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Kobar melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk mendukung penanganan wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas Yaya mengapresiasi keterbukaan Bapenda Kobar dalam berbagi pengalaman dan strategi pengelolaan pajak daerah.

Ia menjelaskan, Bapenda Kapuas menghadapi peningkatan target penerimaan, sementara realisasi PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih perlu dioptimalkan.

“Upaya peningkatan PAD terus kami lakukan. Bupati dan Sekda Kapuas bahkan telah berkoordinasi langsung ke Kementerian ATR/BPN terkait potensi BPHTB dari izin HGU. Kami juga telah melakukan kunjungan ke Kabupaten Kotawaringin Timur dan Barito Selatan,” ujar Yaya.

Menurutnya, kunjungan ke Bapenda Kobar dilakukan untuk memperoleh referensi strategi peningkatan PAD, terutama melalui digitalisasi pelayanan dan penguatan sinergi lintas sektor. Hal tersebut juga relevan dengan upaya Kabupaten Kapuas mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Melalui kunjungan tersebut, Bapenda Kobar dan Bapenda Kapuas diharapkan dapat terus bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kolaborasi antarpemerintah daerah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.

Untuk mempermudah layanan perpajakan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Pajak Kobar yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses layanan perpajakan secara digital kapan saja dan di mana saja.