HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Recent

KKP Siap Manfaatkan Kapal Eks Illegal Fishing

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali siap memanfaatkan empat kapal ikan yang sebelumnya digunakan dalam praktik ilegal fishing. Keempat kapal telah melalui proses hukum dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan. Kapal-kapal tersebut berstatus dirampas negara, selanjutnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Kesiapan pemanfaatan kapal ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (B…


 

 



 

Berita Terbaru

KKP Siap Manfaatkan Kapal Eks Illegal Fishing

Wagub Sumbar Raih Penghargaan Penggerak Solidaritas Kebencanaan di Parlemen Jurnalis Awards 2026

Bersinergi dengan Pemerintah, AMDATARA Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Hijau dan Praktik Keberlanjutan

Negara Siapkan 129 Ribu Hektare Lahan untuk Program 3 Juta Rumah

KKPR Jadi Gerbang Usaha, Pemerintah Dorong Kepastian Ruang Lewat Sistem Digital

TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung di Badar Aceh Tenggara

BNPB Pantau Pembangunan Huntara di Aceh Timur

BMKG Prediksi Hujan Rendah Dominasi Pertengahan April 2026

Waisak 2026 di Borobudur Diperkuat Konsep Living Heritage, Kemenbud Siapkan Narasi Budaya

UI-Muhammadiyah Perkuat Kolaborasi, Kampus dan Civil Society Didorong Jaga Arah Perubahan Sosial

Pengembangan Kasus Korupsi Riau, KPK dalami Peran Ajudan dalam Distribusi Uang

Inovasi Pertanian, IKN Panen Perdana Padi Gogo

Kader Kesehatan Didorong Jadi Garda Pengendalian Malaria dan DBD di IKN

ATR/BPN Dukung Pembangunan PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Bank Dunia Koreksi Proyeksi Pertumbuhan RI, Menkeu: Mereka Salah Hitung