Akurasi Data Jadi Kunci Tuntaskan Revitalisasi 196 Ribu Sekolah
Juli 05, 2026
Jakarta — Pemerintah terus mempercepat pembenahan infrastruktur pendidikan nasional guna memastikan seluruh peserta didik belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan layak. Namun, keberhasilan program revitalisasi sekolah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, melainkan juga oleh kualitas data yang akurat dan sesuai kondisi lapangan.
Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendataan kondisi prasarana satuan pendidikan sebagai fondasi utama percepatan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Langkah ini menjadi krusial mengingat masih terdapat 196.022 satuan pendidikan di Indonesia yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menegaskan bahwa kualitas pembelajaran tidak bisa dilepaskan dari kondisi ruang belajar. Karena guru membutuhkan ruang yang layak untuk mengajar, sementara peserta didik memerlukan lingkungan belajar yang aman dan kondusif agar proses pembelajaran berlangsung optimal.
“Presiden telah mengarahkan agar perbaikan satuan pendidikan diselesaikan secara bertahap hingga 2028. Ini menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan,” ujar Suharti, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (3/7/2026).
Ia menekankan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan kebijakan. Data tersebut akan digunakan untuk memetakan tingkat kerusakan, menentukan prioritas revitalisasi, menyusun skema pembiayaan, serta memastikan intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Bagi Kemendikdasmen, proses pendataan bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan gerakan nasional untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan. “Saya mengajak kita semua memandang pendataan ini sebagai gerakan bersama. Keberhasilan revitalisasi tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas data yang kita bangun bersama,” katanya.
Pentingnya Keakuratan Data Pendidikan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tatang Muttaqin menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan. Untuk itu, pendataan yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan prasarana yang berbeda. SMA membutuhkan ruang akademik yang mendukung pembelajaran umum, SMK memerlukan bengkel praktik dan laboratorium yang sesuai kebutuhan industri, sedangkan SLB membutuhkan fasilitas adaptif yang ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus. “Karena itu, kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan dan intervensi pemerintah dapat menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik,” ujar Tatang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal Gogot Suharwoto menegaskan program revitalisasi akan terus berjalan secara bertahap hingga 2028.
Targetnya, seluruh sekolah yang masih memiliki ruang rusak dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. Untuk mendukung target tersebut, Gogot meminta seluruh UPT Kemendikdasmen di Indonesia aktif mendampingi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam proses pendataan.
Pendataan harus berjalan sesuai jadwal, terintegrasi dengan siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta melalui proses verifikasi dan validasi berjenjang agar kualitas data tetap terjaga. “Data yang dimasukkan akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil keputusan untuk memperbaiki sekitar 190 ribu sekolah yang masih memiliki ruang rusak. Tujuan akhirnya adalah memastikan anak-anak Indonesia belajar di sekolah yang aman, nyaman, dan layak,” tutup Gogot.
Penguatan data prasarana ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak hanya berbicara soal kurikulum atau digitalisasi pembelajaran, tetapi juga memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh hak dasar atas fasilitas pendidikan yang memadai. Infrastruktur yang layak menjadi fondasi penting untuk menciptakan pembelajaran berkualitas dan mempercepat terwujudnya SDM unggul Indonesia.
.jpeg)