HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

ATR/BPN Ajak KAPTI Beri Masukan untuk Penguatan Regulasi dan RUU Administrasi Pertanahan

  


 

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria untuk berkontribusi dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang di Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) di Jakarta, sebagaimana siaran persnya yang diterima InfoPublik, Senin (9/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Asnaedi mendorong anggota KAPTI-AGRARIA untuk aktif mengkritisi regulasi pertanahan yang saat ini berlaku, khususnya terkait implementasi di lapangan.  “Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan,” ujar Asnaedi.

Ia berharap komunitas profesional agraria dapat memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang tengah disiapkan pemerintah.

Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan serta kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru.

Beberapa regulasi telah direvisi maupun disempurnakan, termasuk peraturan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Menurutnya, langkah lanjutan yang sedang dilakukan adalah menyederhanakan pengaturan yang sebelumnya tersebar di beberapa regulasi, seperti pengaturan mengenai pendaftaran tanah dan hak atas tanah.  “Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelasnya.

Dialog strategis yang mengusung tema kontribusi pemikiran untuk RUU pertanahan dan penguatan tata kelola agraria itu menjadi wadah bagi berbagai gagasan dari ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring.

Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk melakukan pratinjau terhadap regulasi yang ada, sekaligus melihat kondisi riil pertanahan di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih relevan dan implementatif. “Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi ATR/BPN Dwi Budi Martono yang juga menjadi Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA Sri Pranoto.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tanri Abeng, bersama akademisi, praktisi kebijakan agraria, dan anggota KAPTI-AGRARIA.