Kemendagri Bersama KPU Pastikan tak Ada Intervensi dalam PSU dan Pilkada Ulang 2024
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, tidak ada intervensi dalam tahapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, melalui keterangan resmi, usai rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Ribka mengatakan, pihaknya tidak menemukan intervensi dalam bentuk apa pun sejauh ini. Ia memastikan pengawasan maksimal telah dilakukan untuk penyelenggaraan PSU dan pilkada ulang.
“Saya pikir sampai dengan hari ini memang intervensinya enggak ada. Seandainya kalau ada, silakan dibuktikan dan bisa disampaikan karena melaksanakan PSU banyak pengawasan, baik dari masyarakat maupun pihak negara,” kata Ribka.
Pernyataan itu disampaikan Ribka menjawab pertanyaan anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti. Dalam sesi tanya jawab, Azis menanyakan kepada mitra kerja yang hadir mengenai ada atau tidaknya intervensi dalam persiapan PSU dan pilkada ulang.
Selain wamendagri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja juga menyampaikan pernyataan yang sama, bahwa tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
Sementara itu, dalam paparannya, Ribka mengatakan bahwa persiapan umum PSU dan pilkada ulang di lima daerah berjalan secara masif dan baik, namun dia mengingatkan kepada penyelenggara pemilu mengenai pentingnya pengawasan teknis.
“Kalau masalah kondisi keamanan masyarakat di luar, saya pikir ada pihak TNI dan Polri, kemudian ada juga lembaga masyarakat, tokoh agama, ini sangat ikut mendukung. Yang masih kita meragukan adalah kualitas pelaksanaannya dari penyelenggara. Ini yang mungkin paling penting sekali kita atensi betul, kita lakukan pendampingan, kemudian mitigasi-mitigasinya yang penting sekali kita jaga,” tuturnya.
Adapun PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025, sedang pilkada ulang bakal digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.
0 Response to " Kemendagri Bersama KPU Pastikan tak Ada Intervensi dalam PSU dan Pilkada Ulang 2024"
Posting Komentar