HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kesadaran Konsumen Meningkat, BPJPH: Sertifikasi Halal Kini Jadi Kebutuhan Pasar

 



Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal menjadi faktor utama yang mendorong semakin luasnya penerapan sertifikasi halal di Indonesia.


Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa literasi halal di tengah masyarakat terus mengalami peningkatan, sehingga membentuk mekanisme pasar yang secara alami mendorong pelaku usaha memastikan produknya memiliki sertifikat halal. “Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen,” ujar Haikal dalam siaran pers yang diterima InfoPublik, pada Rabu (11/3/2026). 


Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi telah berkembang menjadi kebutuhan pasar yang nyata. Kepastian status halal memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen dalam memilih produk yang mereka konsumsi maupun gunakan.


Tingginya perhatian konsumen terhadap aspek kehalalan produk juga tercermin dari hasil survei yang dilakukan oleh Populix pada Maret 2023.


Survei yang melibatkan 1.014 responden Muslim berusia 17 hingga 55 tahun tersebut menunjukkan bahwa logo halal menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembelian produk.


Sebanyak 83 persen responden menyatakan keberadaan logo halal menjadi faktor penting dalam memilih produk.


Selain itu, terdapat sejumlah pertimbangan lain yang memengaruhi keputusan pembelian konsumen Muslim, antara lain: Kejelasan informasi kandungan produk 80 persen, kesesuaian produk dengan kebutuhan75 persen, kemasan ramah lingkungan 52 persen, dan produk diproduksi di dalam negeri 25 persen


Temuan tersebut menunjukkan bahwa logo halal menjadi faktor paling dominan dalam keputusan membeli produk, sekaligus menggambarkan kuatnya kesadaran halal di kalangan konsumen Indonesia.


Haikal menambahkan bahwa penguatan mata rantai nilai halal (Halal Value Chain) tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan strategi pembangunan ekonomi yang memiliki dampak luas.


Menurutnya, ekosistem halal yang kuat dapat menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal global. “Ekosistem halal yang kuat tidak hanya memberikan kepastian bagi konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang besar bagi pelaku usaha,” kata Ahmad Haikal Hasan.


BPJPH berharap meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha untuk mengajukan sertifikasi halal, sehingga tercipta ekosistem halal nasional yang semakin kuat dan berkelanjutan.