Akibat Dijanji Oleh Kontraktor PT. CLM, Warga Pesisir Blokade Aktivitas Pengapalan


LUWU TIMUR - Imbas dari keterlabatan pembayaran yang di lakukan oleh beberapa kontraktor PT. CLM ke masyarakat pemberdayaan yang mengikat kerjasama sebagai vendor lokal, sejumlah warga pesisir turun melakukan aksi blokade pengapalan PT. CLM, Senin 27 Februari 2023.

Hal tersebut dilakukan setelah pihak kontraktor CLM terus berulang kali menjanjikan pembayaran ke sejumlah masyarakat pemberdayaan sebagai vendor lokal, akan tetapi tidak pernah terealisasi.

“Beberapa kontraktor beralasan bahwa Invoice untuk pembayaran tidak terbayarkan oleh PT. CLM sejak beberapa bulan terakhir, namun alasan tersebut terbantahkan setelah kami menemui langsung pihak manajemen CLM” ungkap Jhordi salah satu warga yang terdaftar sebagai vendor lokal di Desa Harapan.

Direktur Eksternal PT. CLM, Ismail menjelaskan bahwa untuk pembayaran di bulan Oktober itu sudah ada skema pelunasan yang telah disepakati oleh pihak PT. CLM dengan beberapa kontraktor yang belum terbayarkan. Akan tetapi untuk Invoice dibulan 11, 12, 1, 2 itu dibayarkan hanya dalam waktu 45 hari kerja.

“Jadi memang untuk skema pembayaran yang menunggak dibulan Oktober itu sudah kita sepakati dengan kontraktor yang belum terbayarkan. Inikan persoalan data dan validasi yang tidak lengkap pada saat manajemen CLM lama berkantor, dan juga ada pelaporan pajak serta kelebihan penjualan yang tidak terlaporkan, tetapi selanjutnya untuk pembayaran dibulan berikutnya justru PT. CLM sekarang berusaha mempercepat proses pencairan Invoice hanya dalam waktu 45 hari kerja” jelas Ismail.

Salah satu warga pesisir, Adil Toamir yang juga tergabung sebagai Vendor lokal turut berkomentar perihal keterlambatan tersebut, bahwa jelas informasi yang disampaikan oleh Manajemen CLM. Dana vendor lokal ini sudah menjadi kesepakatan kami dari awal di Desa Pongkeru dan Desa Harapan sejak kontraktor CLM itu beroperasi dan berkontrak, jadi kami hanya meminta komitmen itu dijalankan sesuai kesepakatan kita bersama.

“Kami hanya meminta komitmen dan hak kami yang telah kita sepakati bersama sejak awal sebelum kontraktor itu bekerja di CLM, apalagi penjelasan dari Manajemen CLM sudah jelas bahwa pembayaran tetap dilakukan dibulan berikutnya. Jadi selama beberapa bulan terakhir ini sejak November 2022, hak kami sebagai vendor lokal belum terbayarkan,” terangnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akibat Dijanji Oleh Kontraktor PT. CLM, Warga Pesisir Blokade Aktivitas Pengapalan"

Posting Komentar