PDI Perjuangan Percayakan Polisi Dalam Kasus Pembakaran Bendera PDI Perjuangan


KABARTIMUR.ID JAKARTA – Politisi PDIP (Hendrawan Supratikno) mengatakan pasca pembakaran bendera partai pada Rabu (24/06/2020) hingga saat ini, para kader PDIP selalu patuh pada arahan Ketumnya (Megawati Soekarnoputri).

Hendrawan Supratikno menegaskan, PDIP mempercayai kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran bendera yang dilakukan dalam aksi demo tolak RUU HIP di Gedung DPR pada Rabu (24/06/2020). Tetapi PDIP, juga terus memantau perkembangan pengusutan kasus ini di kepolisian.

”Kami tentu memantau proses dan progres yang ada. Dan kami mempercayai institusi kepolisian,” tutup dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) menegaskan menyelidiki kasus pembakaran bendera Partai PDIP saat aksi unjuk rasa menolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2020) sedang berjalan.

Penyidik sudah meminta keterangan lima orang dari pelapor dan saksi ahli. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, perusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PDI Perjuangan Percayakan Polisi Dalam Kasus Pembakaran Bendera PDI Perjuangan"

Posting Komentar