Optimalisasi Asset Recovery, KPK Buka Lelang 25 Aset Rampasan Negara
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai limit sekitar Rp26,2 miliar. Sebanyak 25 lot aset akan dilepas kepada publik melalui mekanisme lelang daring pada Rabu, 11 Maret 2026. Lelang tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan aset ( asset recovery ) untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi sekaligus memastikan pengelolaan barang rampasan dilakukan secara transparan…
Maret 07, 2026

